
Baru Sehari Lepas Suspensi, Bursa Kembali Gembok Saham KJEN

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham emiten PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) pada Jumat, (27/12/2024).
Suspensi KJEN akan dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Jumat, (30/12/2024). Hal ini sebagaimana mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT- 00161/BEI.WAS/12-2024.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Mengutip data pasar, harga saham KJEN pada perdagangan Jumat lalu tercatat naik 16,38% ke harga Rp206 per saham. Harga saham KJEN juga naik 76,07% dalam sepekan, 212,12% sebulan dan turun 296,15% secara enam bulanan.
Sebagai informasi, Bursa baru saja melepas jerat suspensi pada saham KJEN setelah menjalani masa suspensi selama satu hari kerja setelah pemberitahuan suspensinya keluar, Senin (23/12/2024).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Gembok Saham Pengembang Grand House Mulia (HOMI)
