BEI Beri Sanksi 91 Emiten yang Belum Setor Lapkeu Tahun 2021

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
13 May 2022 09:25
Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI).  (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada sebanyak 91 emiten yang belum menyampaikan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan. Padahal berdasarkan laporan bursa Laporan Keuangan Auditan harus disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan Auditan, selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal Laporan Keuangan Auditan.

"Dengan demikian, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 adalah tanggal 9 Mei 2022," seperti dikutip dari keteburkaan infomasi, Jumat (13/5/2022).

Berdasarkan pemantauan BEI hingga 9 Mei 2022 ada 785 perusahaan tercatat, dengan 668 telah menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2021 secara tepat waktu. Sementara itu, ada 91 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Selain itu, ada pula 19 perusahaan tercatat yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan karena 19 efek tersebut perusahaan tercatat yang tercatat setelah 31 Desember 2021.

Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi, BEI telah memberikan peringatan tertulis I kepada 91 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 secara tepat waktu.

"Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis I kepada 91 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 secara tepat waktu," jelas keterbukaan informasi.

Selain itu, BEI juga mencatat dua emiten menyampaikan laporan keuangan yang mencatatkan obligasi, sukuk, EBA-KIK, EBA-SP, dan/atau EBAS-SP. Kedua perusahaan ini adalah PT Medco Power Indonesia (MEDP) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PPLN).


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bergerak Liar, Bursa Gembok Saham Apexindo Pratama (APEX)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular