Pendapatan PTPP Naik 50% Lebih di Kuartal I, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi milik BUMN, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 4,28 triliun pada kuartal I-2022.
Pencapaian tersebut tumbuh sebesar 50,79% secara year on year (yoy) dibanding pencapaian tahun 2021, yaitu sebesar Rp 2,83 triliun. Apa yang mendorong pendapatan usaha perseroan naik begitu tinggi?
Kenaikan Pendapatan Usaha perusahaan ternyata ditopang oleh hampir semua sektor bisnis PTPP yang mengalami pertumbuhan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan di kuartal I tahun 2022 ini. Sektor Konstruksi tumbuh sebesar 36%, EPC sebesar 26%, dan properti sebesar 37%.
Sedangkan kontribusi pertumbuhan Pendapatan Usaha PTPP sebesar Rp 4,28 triliun berasal dari Induk Usaha sebesar 57% dan sisanya sebesar 43% berasal dari anak usaha, yakni PP Presisi sebesar 17%, PP Semarang Demak sebesar 9%, PP Properti sebesar 8%, PP Urban sebesar 4%, dan lainnya sebesar 5%.
PTPP juga membukukan laba bersih yang tumbuh sebesar 13,42% secara yoy menjadi Rp 53 miliar dari semula Rp 47 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Beban pokok pendapatan sebesar Rp 3,73 triliun, sehingga perusahaan mengantongi laba kotor konsolidasi sebesar Rp 544,47 miliar dengan margin laba kotor mencapai 12,7%.
Pada kuartal I tahun 2022, aset PTPP tercatat sebesar Rp 56,60 triliun dengan liabilitas mencapai Rp 42,15 triliun sehingga ekuitas perusahaan yang tercatat pada periode ini mencapai sebesar Rp 14,45 triliun.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko merangkap Corporate Secretary PTPP Agus Purbianto mengatakan pencapaian kinerja keuangan yang berhasil dicatat oleh PTPP di awal tahun cukup positif.
"Perusahaan masih dapat mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha dan laba bersih, menandakan perusahaan mulai bangkit dan bertumbuh di masa pandemi Covid-19," jelas Agus dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (11/5/2022).
Selain itu, perusahaan masih optimistis dapat mencapai target perusahaan yang telah ditetapkan di tahun 2022.
Untuk diketahui pada 2022, PTPP menargetkan penyerapan belanja modal sebesar Rp 4,3 triliun yang direncanakan akan digunakan untuk penyertaan investasi pada anak usaha utama dan non-utama, entitas, afiliasi, investasi baru dan kebutuhan aset tetap.
Sampai dengan akhir Maret 2022, PTPP telah mencatatkan belanja modal (capex) sebesar Rp 854 miliar, lebih besar 71,89% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 497 miliar.
Adapun belanja modal tersebut telah direalisasikan untuk membiayai anak usaha utama sebesar Rp 250 miliar, anak usaha non utama sebesar Rp 588 miliar, dan investasi baru sebesar Rp 16,3 miliar.
(vap/vap)