Waskita Karya Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 3,275 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai total Rp 3,275 triliun.
Untuk obligasi, perseroan akan menerbitkan penawaran umum obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi Rp 2,127 triliun, yang terdiri dari dua seri.
Seri pertama yakni Seri A, jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah Rp 658 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% per tahun, dengan jangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri kedua yakni Seri B, jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah Rp 1,469 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% per tahun, dengan jangka waktu tujuh tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2022, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 12 Mei 2027 untuk Obligasi Seri A dan 12 Mei 2029 untuk Obligasi Seri B.
Selanjutnya, Waskita Karya juga menawarkan sukuk mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 sebesar Rp 1,148 triliun yang juga terbagi menjadi dua seri.
Seri pertama yakni Seri A, Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 383 miliar dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah.
Besarnya nisbah adalah 19,766% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 5 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri kedua yakni Seri B, Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 765,1 miliar dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah.
Besarnya nisbah adalah 22,441% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,55% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 7 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dibayarkan pada tanggal 12 Agustus 2022, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus dengan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah akan dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan tanggal 12 Mei 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.
Simak Jadwal Penawaran Umum obligasi dan sukuknya berikut ini.
Tanggal Efektif OJK : 28 April 2022
Masa Penawaran Umum : 10 Mei 2022
Tanggal Penjatahan : 11 Mei 2022
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Mei 2022
Tanggal Distribusi Obligasi Dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : 12 Mei 2022
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 13 Mei 2022
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk:
1. Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan Perseroan untuk :
a. Sebesar Rp599.869.000.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta Rupiah) akan digunakan untuk menggantikan kas Perseroan yang akan digunakan terlebih dahulu untuk melunasi pokok obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2017 Seri B.
b. Sebesar Rp484.000.000.000,- (empat ratus delapan puluh empat miliar Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri A.
c. Dan sebesar Rp1.043.431.000.000,- (satu triliun empat puluh tiga miliar empat ratus tiga puluh satu juta Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 Seri B.
2. Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan Perseroan untuk :
a. Sebesar Rp562.569.000.000,- (lima ratus enam puluh dua miliar lima ratus enam puluh sembilan juta Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan sisa pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 Seri B yang dananya telah digunakan dalam konstruksi Perseroan yang tidak bertentangan dengan syariah.
b. Dan sisa dari dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja konstruksi perseroan berupa pembayaran Cost of Goods Sold (COGS) yang mencakup biaya bahan baku, tenaga kerja, subkontraktor, peralatan dan juga biaya administrasi pada proyek Kayu Agung-Palembang-Betung Tahap II dimana proyek tersebut direncanakan selesai pada tahun 2023.
[Gambas:Video CNBC]
Waskita Karya Bakal Rights Issue, Terbitkan 8,7 Miliar Saham
(vap/vap)