Cek! Ini Syarat dari Jokowi Agar Larangan Ekspor CPO Dicabut

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
06 May 2022 15:15
Kemendag Masih Godok Aturan CPO Usai Dilarang Ekspor
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melarang ekspor produk minyak kelapa sawit. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan syarat untuk larangan eksport CPO itu bisa dicabut.

Dalam keterangan pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan larangan akan dicabut saat kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Dia menegaskan memenuhi kebutuhan pokok rakyat merupakan prioritas.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas penting," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta kesadaran industri minyak kelapa sawit dalam memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

"Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyoroti krisis minyak goreng yang belum selesai meski telah terjadi dalam empat bulan terakhir. Dia menyebut keadaan tersebut ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar dunia.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," kata Jokowi.

Sebagai informasi larangan ekspor itu diberlakukan sejak Kamis (28/4/2022) lalu. Pelarangan tersebut juga telah diatur dalam sebuah Peraturan Menteri Perdagangan tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Permen tersebut telah ditetapkan pada 27 April 2022.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara RI Setop Ekspor CPO, Harga CPO Hari Ini Lompat 3,6%!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular