
Ekspor Sawit Dilarang, Rupiah Terjengkang?

Sementara dari dalam negeri, sentimen yang bisa berdampak negatif terhadap rupiah adalah keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor produk minyak kelapa sawit. Tidak hanya minyak sawit mentah (CPO), sampai minyak jelantah pun tidak boleh diekspor.
"Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO (Red Palm Oil), RBD (Refined, Bleached, Deodorized) Palm Olein, pome, dan used cooking oil. Sudah tercakup dalam Permendag dan berlaku malam hari ini pukul 00.00 WIB sesuai arahan Presiden," jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam konferensi pers kemarin malam.
Pada Januari-Februari 2022, nilai ekspor minyak kelapa sawit tercatat US$ 4,05 miliar. Angka ini berkontribusi 10,73% terhadap total ekspor non-migas.
Sepanjang 2021, nilai ekspor minyak kelapa sawit adalah US$ 28,52 miliar, melonjak 54,61% dibandingkan 2020. Tahun lalu, ekspor komoditas ini menyumbang 13,01% terhadap ekspor non-migas.
Oleh karena itu, terlihat nyata bahwa CPO adalah salah satu penyumbang devisa utama bagi Indonesia. Tanpa devisa dari ekspor CPO, maka kemungkinan besar rupiah tidak akan punya pijakan untuk menguat. Tekanan terhadap rupiah sepertinya bakal terjadi
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)
