BTPS Mau Tebar Dividen, Minat Antre Saat Cum Date?

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank syariah, PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 475,6 miliar atau setara Rp 61,75 per saham.
Arief Ismail-Direktur BTPN Syariah mengatakan pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif perseroan di 2021. Perseroan menunjukan kinerja yang memuaskan dengan adanya pertumbuhan pembiayaan sebesar 10% (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat.
Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 13% menjadi Rp 18,5 triliun dari Rp 16,4 triliun (year on year). Dana pihak ketiga tumbuh 12 % secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 11,0 triliun dari Rp 9,8 triliun, dan Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 1,5 triliun.
"Pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan," ungkap Arief dalam keterangan resmi, Kamis (21/4/2022).
RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha perseroan ke depan. Selain mengesahkan dan menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan, tahun buku 2021, salah satu keputusan dalam RUPST adalah menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada tanggal 21 April 2022. Adapun sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.
[Gambas:Video CNBC]
Prodia Bagi Dividen Rp 372,6 M atau 60% dari Laba 2021
(RCI/dhf)