Erick akan Copot Eks Dirjen Kemendag dari Komisaris PTPN III

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 21/04/2022 16:33 WIB
Foto: Erick Thohir di Telkom Landmark, Jakarta, Kamis (21/4/2022) (Novina Putri Bestari/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara perihal status Indrasari Wisnu Wardhana di PTPN III (Persero).

Seperti diketahui, eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor CPO itu merupakan salah satu komisaris Holding BUMN Perkebunan.

Ditemui di Telkom Landmark, Jakarta, Kamis (21/4/2022), Erick mengatakan, komisaris BUMN berasal dari profesional maupun kementerian.

"Itu sebagai hal-hal yang memang sesuai aturan yang ada. Kalau memang pihak individu menjadi tersangka itu kita lepas," ujarnya.



Namun demikian, Erick meminta agar publik tidak menghakimi kalau ada oknum seperti Indrasari di PTPN III. Buktinya, lanjut dia, PTPN III kini mencetak untung Rp 4,6 triliun dari sebelumnya rugi Rp 1,4 triliun.

Lebih lanjut, Erick mengapresiasi kerja-kerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus tersebut.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hilirisasi Sawit Kian Nyata, CBUT Incar Bisnis Biodiesel