
SWI Curhat Sulitnya Memberangus Investasi Bodong

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan kalau memberangus investasi ilegal tidaklah mudah. Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menjelaskan bahwa tugas SWI terbagi dua yaitu pencegahan dan penanganan.
Menurut Tongam pemerintah tidak abai dalam menangani investasi ilegal. Namun dia memastikan tidak ada yang tahu niat orang, apalagi dengan dunia digital banyak orang yang mudah menawarkan investasi baik melalui media sosial, YouTube, dan banyak lagi dari luar negeri karena sudah borderless.
Tongam juga menjelaskan kalau ada dua jenis kelompok masyarakat yang tergoda dalam investasi ilegal. Kelompok pertama adalah mereka yang memiliki literasi rendah sehingga sangat sulit untuk menilai logis dan legal dalam berinvestasi.
"Kelompok kedua adalah yang baru-baru ini terjebak dalam Binomo dan Robot Trading. Mereka punya pengetahuan literasi tidak rendah, namun kepeduliannya yang rendah," jelas Tongam saat Live Instagram bersama Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (20/4/2022).
"Oleh karena itu, untuk pencegahan kami melakukan edukasi dengan intinya hanya dua, legal dan logis. Sedangkan untuk penanganan, saat kami mendapatkan info tentang investasi ilegal, itu kita panggil dan hentikan, blokir, umumkan, sampaikan ke polisi, sudah terstruktur," tegas Tongam.
Di sisi lain, Tongam kembali mengingatkan ciri-ciri investasi ilegal yaitu selalu menawarkan keuntungan yang cepat dan yang mengajak tidak ragu untuk memperlihatkan kekayaan mereka.
"Jangan percaya kalau bisa dapat untung hanya dengan tidur. Ingat dalam investasi ada high risk and high return," tegas Tongam.
SWI kembali menemukan 20 entitas usaha yang melakukan praktik investasi ilegal, dan 105 pelaku pinjaman online tidak berizin. Temuan ini merupakan hasil penelusuran SWI per Maret 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, SWI menyebut 20 entitas yang ditemukan melakukan kegiatan investasi ilegal dalam berbagai bentuk. Ada 9 entitas melakukan kegiatan money game, 3 melakukan kegiatan robot trading tanpa izin, 3 lainnya memperdagangkan aset kripto tak berizin, dan 5 entitas lain-lain.
Satgas juga melaporkan ada 105 pelaku pinjaman online ilegal yang baru ditemukan. Dari temuan tersebut satgas melalui Kementerian Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut.
Sejak 2018 hingga Maret 2022 SWI mengklaim sudah menutup 3.889 pinjol Ilegal.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalau Sudah Ada Modus Ini, Jangan Terbuai Robot Trading