Saham SUPR Ambles 6,9% Jadi di Bawah Rp 30.000/unit

vap, CNBC Indonesia
18 April 2022 13:03
Dok Solusi Tunas Pratama
Foto: Dok Solusi Tunas Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten menara telekomunikasi PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) ambles ke bawah Rp 30.000 per unit pada akhir sesi satu perdagangan hari ini, Senin (18/4/2022). 

Saham SUPR ditutup ambles 6,93% ke level Rp 28.525 per unit pada sesi istirahat siang. Nilai transaksinya hanya Rp 11,63 juta dengan volume saham 400 dan frekuensi 4x. Market cap mencapai Rp 32,45 triliun. 

Dengan demikian, selama sepekan saham SUPR sudah anjlok 30,3% dan selama sebulan sudah longsor 56,8%. Meski demikian, sejak awal tahun (year-to-date/ytd) saham ini masih menguat 84,33%. 

Saham SUPR sejatinya sedang dikelilingi sentimen positif. Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mengeluarkan saham SUPR dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus Bursa, yang mulai berlaku efektif hari ini, Senin (18/4/2022). 

Sebelumnya, SUPR masuk dalam daftar tersebut dengan kriteria efek nomor 10, yakni "dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan." 

Sebelumnya, saham SUPR sempat melonjak pada bulan Februari hingga BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi).

Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Februari 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Namun, suspensi atas perdagangan Saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Maret 2022. Pada 18 Maret lalu, saham SUPR ditutup di level Rp 66.025 per unit, dan terus menuruni bukit hingga hari ini. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham SUPR Sudah Tak Digembok, Tapi Masuk Pemantauan Khusus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular