Bitcoin Diramal Bisa Tembus Rp69 Miliar/Koin, Simak Syaratnya

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
10 April 2022 19:30
Resmi!  Aset Bicoin Cs jadi Incaran Pajak, Begini tarif dan hitungannya
Foto: Infografis/ Resmi! Aset Bicoin Cs jadi Incaran Pajak, Begini tarif dan hitungannya /Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga bitcoin per 3 April 2022 masih mampu mencatat kenaikan meski pada perdagangan harga mata uang kripto ini mengalami penurunan. Melansir data dari Coin Market Cap, bitcoin berada di kisaran Rp 660 juta selama 2 minggu terakhir.

Saat ini, bitcoin dikatakan bisa terbang tinggi hingga puluhan miliar per koin, tetapi ada syaratnya. Nilai tersebut bisa tercapai jika bitcoin sampai menjadi salah satu cadangan devisa global.

Hal tersebut diungkapkan oleh analis dari perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS) VanEck. Dia mengatakan bitcoin diramal akan mencapai US$ 4,8 juta/koin atau sekitar Rp 69 miliar/koin. Namun, pertanyaannya adalah, apakah bitcoin akan menjadi cadangan devisa global atau tidak.

Analisis yang dilakukan oleh head of active EM debt VanEck, Eric Fine dan kepala ekonomnya, Natalia Gurushina membandingkan implikasi harga emas dan bitcoin jika keduanya diadopsi menjadi dasar mata uang.

Analisis tersebut menunjukkan bitcoin bisa berada di rentang US$ 1,3 juta sampai US$ 4,8 juta. Menurut mereka, sanksi yang diberikan ke Rusia membuat pandangan terhadap mata uang mulai berubah.

"Sanksi terhadap Rusia membuat permintaan akan mata uang utama berkurang, alih-alih fokus kini kembali ke emas yang juga menjadi cadangan devisa, atau ke aset era digital seperti bitcoin," ujarnya dikutip dari Coin Telegraph, Minggu (10/4/2022).


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kolapsnya Pasar Kripto yang Rupanya Cukup Sistemik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular