Ini Bos Baru OJK Pengawas Bank, Pasar Modal & Asuransi
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam dua hari, DPR sudah menyelesaikan proses pemilihan tersebut dan menetapkan calon terpilih.
"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).
DPR menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK periode 2022-2027.
Sementara itu, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, OJK menetapkan Dian Ediana Rae.
Lalu untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota akan dijabat Inarno Djajadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota ditetapkan Ogi Prastomiyono.
(hps/hps)