Calon Bos OJK Ini Beberkan Bobroknya Industri Asuransi RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI hari ini melanjutkan fit and proper tes kepada calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, ada enam calon yang akan diuji.
Salah satunya adalah Pantro Pander Silitonga yang mengikuti seleksi sebagai calon Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK.
Di depan anggota dewan, ia menyebutkan bahwa ingin memperbaiki industri asuransi tanah air yang saat ini banyak masalah atau bisa dibilang bobrok.
"Seperti kita tahu di sektor industri keuangan non-bank ada masalah fundamental misal di asuransi jiwa," ujarnya dalam ruang rapat komisi XI, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, saat ini sebagian besar produk asuransi dijual sebagai investasi dan menawarkan imbal hasil yang besar untuk menarik minat masyarakat. Sehingga saat dijalankan tidak terpenuhi maka banyak yang kecewa.
Ia mencontohkan salah satunya yang melakukan hal ini adalah asuransi Jiwasraya yang saat ini menjadi kasus besar.
"Sebagai contoh di Jiwasraya yang memberikan janji hasil investasi 9%-13%, karena pengelolaan aset dan liabilitasnya tidak baik karena perusahaan insolvensi dan gagal bayar," jelasnya.
Masalah lain juga datang dari asuransi umum. Dimana terjadi perang harga yang tidak sehat.
Bahkan walaupun sudah ada Surat Edaran OJK nomor 5 tahun 2017 yang mengatur batas maksimum komisi hanya 20%, tapi praktik di lapangan ada komisi yang diberikan hingga 50%.
"Sebagai contoh di asuransi kendaraan. Begitu pula asuransi kredit yang makin lama makin turun tapi komisi makin naik dan juga cakupan risiko yang ditanggung makin luas perlu dikaji dan ditambah apakah perlu adanya klasifikasi perusahaan asuransi umum," kata dia.
Oleh karenanya, salah satu fokusnya jika nanti terpilih adalah memperbaiki kondisi industri asuransi ini. Sehingga penetrasi industri asuransi Indonesia bisa kembali naik.
Ini sejalan dengan misinya untuk membangun industri keuangan yang tumbuh sehat, progresif dan terjangkau.
"Kita harap industri keuangan terutama IKNB akan tumbuh," pungkasnya.
(mij/mij)