Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng dari Jokowi
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan harga kelapa sawit internasional.
Untuk mengeceknya, masyarakat penerima adalah yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah yang masuk kedua program tersebut mencapai 20,5 juta keluarga.
Sementara itu para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan mendapatkan bantuan yang sama. Yakni jumlah penerima BLT minyak goreng menyasar pada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi melalui akun youtube sekretariat negara beberapa waktu lalu.
Mekanisme pencairan tersebut akan dilakukan sekaligus. Yakni masyarakat yang masuk dalam syarat penerima langsung mendapatkan 300 ribu.
Pemberiannya akan dilakukan selama bulan April hingga Juni 2022. Para penerima bantuan akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan.
"Diberikan Rp 100 ribu setiap bulan untuk April Mei dan Juni," ujar Jokowi.
Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng
Syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng adalah:
- Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
- Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH)
- Terdaftar sebagai pedagang kaki lima (PKL)
Lalu, cara untuk mendapatkannya adalah:
- Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, maka tahap pertama mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial
- Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK
- Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos
- Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan. Lalu menunggu verifikasi kembali status apakah anda dapat atau tidak BLT tersebut.
Sebagai informasi, dalam satu aplikasi Cek Bansos, anda bisa melakukan pendaftaran untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga yang tidak mampu di sekitar anda. Caranya pilih menu daftar usulan dan pilih menambah usulan.
(mij/mij)