PPATK Tak Yakin Duit Korban Binomo Cs Kembali 100%
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)menyebut kemungkinan besar uang masyarakat korban kejahatan investasi ilegal tidak bisa kembali 100%. Kemungkinan ini muncul berlandaskan pengalaman PPATK mengusut kasus-kasus serupa selama ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berkata, saat ini lembaganya sudah menerima 568 laporan transaksi mencurigakan dengan nilai Rp 35,7 triliun. Kemudian, pada saat yang sama PPATK juga sudah memblokir dan membekukan 345 rekening yang terkait dengan 78 pihak dan mengandung uang senilai Rp 588 miliar.
"Kami selalu mengatakan bahwa dalam banyak kasus yang pernah kami tangani misalnya first travel, langit biru, dan beberapa kasus lainnya, uang masyarakat hilang. Karena yang kami lihat dari transaksi ini penghimpunan dana publik itu tidak digunakan untuk bisnis yang punyarevenue, sehingga dia menjadi sesuatu yang mati, benda tidak bergerak, harta segala macam," kata Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (5/4/2022).
Menurut Ivan, ada kemungkinan dana sebesar Rp 588 miliar bisa dikembalikan kepada korban investasi ilegal yang baru-baru ini terungkap. Akan tetapi, jumlah ini tidak seberapa dibanding temuan laporan transaksi mencurigakan yang pernah dilakukan pelaku penipuan yakni Rp 35,7 triliun.
PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan dari penyedia jasa keuangan. Laporan yang diterima ada dalam bentuk laporan transaksi pembelian aset, transaksi keuangan, tarik tunai, serta penerimaan dan pengiriman uang dari dan ke luar negeri.
"Kami tidak bisa janjikan apapun juga terhadap masyarakat. Tapi dari 345 rekening yang kami bekukan, ada di dalam secara keseluruhan Rp 600 miliar kurang sedikit isinya. Mudah-mudahan sih angka itu bisa terus PPATK dapatkan di rekening-rekening lain," katanya.
Pada kesempatan yang sama, PPATK juga menyebut sedang mendalami dugaan lokasi otak tindak pidana investasi ilegal. PPATK menduga dalam penipuan ini ada yang berada di dalam dan luar negeri.
"Tapi, sekali lagi, kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficiary ownernya. Yang kami lihat saat ini perkembangannya terus meningkat. Jadi per hari itu PPATK bisa kemarin itu laporan meningkat sekitar Rp20 triliun. Dari sebelumnya Rp7 triliun tiba-tiba menjadi Rp35 triliun temuan PPATK," ujarnya.
(RCI/dhf)