Bos INDY Buka-bukaan Soal Rencana RI Ubah Setoran Batu Bara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
05 April 2022 13:55
Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1–31 Januari 2022 guna menjamin terpenuhinya pasokan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan independent power producer (IPP) dalam negeri. Kurangnya pasokan batubara dalam negeri ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memiliki rencana untuk mengerek tarif royalti batu bara bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebagaimana diisukan sebelumnya, bahwa tarif royalti akan ditetapkan secara progresif disesuaikan berdasarkan harga batu bara terkini.

Vice President Director and CEO Indika Energy, Azis Armand mengaku tak keberatan jika pemerintah berencana menaikkan royalti perusahaan tambang. Namun dengan catatan, kenaikan tersebut tetap masuk akal dan tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha.

"Selama semua make sense buat perusahaan tetap memproduksi tidak merubah adanya cadangan yang signifikan. Karena itu kan tetap sama cost tambahan biaya dari kita," kata AzisĀ Armand saat ditemui di Jakarta, Senin malam (4/4/2022).

Menurut dia perusahaan juga perlu memperhitungkan kembali seberapa besar biaya produksi batu bara akibat adanya kenaikan royalti. Begitu juga dengan keekonomian dalam proses menambang cadangan batu bara.

"Kalau gak make sense produksi rugi ngapain juga. Cadangan juga begitu dihitung lagi. Karena cadangan dilihat dari nilai ekonomisnya," katanya.

Azis pun menyadari apa yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara saat ini. Namun demikian, dalam pelaksanaannya harus ada beberapa detail yang dibahas bersama para pelaku usaha.

"Saya rasa dengan progresif ini pemerintah ada mempertimbangkan bahwa perusahaan harus hidup. Kita juga nggak mau menang-menangan sendiri jadi hal hal itu yang perlu didiskusikan," kata AzisĀ Armand.

Seperti diketahui, pemerintah kelihatannya tak mau ketinggalan momentum dengan melonjaknya harga batu bara dunia yang saat ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan berencana akan mengerek tarif setoran royalti batu bara menjadi sekitar 20%-an.

Saat ini, tarif royalti batu bara untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) hanya 3%, 5%, 7%, tarif royalti direncanakan naik menjadi sekitar 20%, khususnya bagi pemegang IUPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara.

"Sementara ini royalti izin pertambangan tergantung kalori batu bara 3%, 5%, 7% (untuk IUP) dan IUPK nanti akan sekitar 20% dan ini masih menunggu proses yang sedang berjalan," ungka Irwandy dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (07/03/2022).

Dia mengatakan, rencana kenaikan royalti batu bara ini sebenarnya sudah direncanakan sejak sebelum lonjakan harga batu bara terjadi. Saat ini menurutnya tengah diproses antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

"Sebelum kejadian ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah merencanakan kenaikan royalti yang normal. Artinya, tidak melihat kejadian istimewa atau langka. Ada proses di Kemenkeu dan akan naik untuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) yang akan berubah menjadi IUPK, akan ada kenaikan royalti," tutur Irwandy.

Menurutnya, jadwal pemberlakuan kenaikan royalti batu bara ini akan bergantung pada proses di Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

"Saya kira pemerintah sudah memperhitungkan tingkat kewajaran, tidak kelebihan dan kekurangan, ada sosialisasi Minerba dan industri yang minta masukan dan tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Irwandy.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Melambung, INDY Kerek Target Produksi Batu Bara?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular