Seperti Ini Dugaan Korupsi di Tubuh ANTM

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
Rabu, 30/03/2022 11:05 WIB
Foto: Gedung ANTAM (Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan korupsi mendera BUMN tambang PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Keberadaan kasus ini terungkap pasca Kejaksaan Agung merilis keterangan mengenai perkara terkait.

Menurut keterangan resmi Kejagung, kasus dugaan korupsi di Antam disinyalir terjadi pada periode 2015 - 2021. Kasus ini terjadi di proses pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas yang dilakukan perusahaan.

Penyelidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menduga kegiatan pemurnian emas Antam sepanjang 2015 - 2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya yang nilainya tidak sesuai Penetapan Tarif dan Ongkos Cetak perusahaan. Hal ini dapat merugikan emiten pertambangan ini.


Selain itu, Kejagung juga menduga kegiatan perdagangan ekspor maupun impor yang dilakukan oleh Antam kepada beberapa perusahaan counterpart menggunakan nilai premium/potongan harga yang tidak sesuai ketentuan.

"Ketiga, ada dugaan PT ANTAM Tbk telah melakukan pembelian terhadap emas yang tidak memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) di antaranya emas dengan merk Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion. Keempat, dugaan Perusahaan KK dan Non KK tidak memenuhi pembayaran royalti sesuai dengan kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas," tulis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Atas dugaan-dugaan tersebut, saat ini penyelidik Jampidsus Kejagung sedang mengusut perkara tersebut. Status kasus ini sekarang sudah ada di tahap penyidikan.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Kebut Hilirisasi, Sektor Nikel-Timah Kian Bersinar?