Boy Thohir Tender Offer TRIM Rp 218/Saham Sampai 28 April

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
Selasa, 29/03/2022 19:15 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Garibaldi Thohir alias Boy Thohir selaku pengendali baru PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menggelar penawaran tender wajib (tender offer) saham TRIM dengan jumlah maksimal 3.609.300.000 saham. 

Dalam keterbukaan informasi perusahaan, dikutip Selasa (29/3/2022), disebutkan bahwa jumlah saham dalam penawaran tender wajib ini setara 50,77% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Harga penawaran tender wajib adalah Rp 218 per saham.

"Sehingga nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp786.827.400.000," tulis keterbukaan informasi.


Pengendali Baru selaku pihak yang menawarkan menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini.

Sumber dana yang akan digunakan untuk penyelesaian transaksi berasal dari dana internal Pengendali Baru, dan tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari pihak manapun, serta tidak berasal dari dan untuk tujuan pencucian uang dan pembiayaan terorisme, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) POJK Nomor 20/POJK.04/2016.

Periode penawaran tender wajib akan dimulai besok (30/3/2022) dan akan berlangsung hingga 28 April 2022. Adapun tanggal pembayaran adalah pada 9 Mei 2022. 

PT Buana Capital Sekuritas telah ditunjuk sebagai perusahaan efek yang membantu proses penawaran tender offer ini. 

Sebelumnya, Boy Thohir selaku Pengendali Baru telah melakukan pengambilalihan saham Trimegah Sekuritas yang dimiliki Advance Wealth Finance Ltd ("Penjual") secara langsung sebanyak 2.462.700.000 saham yang mewakili sekitar 34,64% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang nilai nominalnya sebesar Rp50, dengan harga pembelian sebesar Rp191 per saham.

Sehingga total harga pembelian saham adalah sebesar Rp470.375.700.000. Namun, Penjual yang saat ini masih memiliki sebesar 1.037.300.000 saham atau mewakili sekitar 14,59% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh, merupakan dan termasuk sebagai Pihak Yang Dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b POJK No. 9/2018. 

"Tujuan pengambilalihan Perseroan oleh Pengendali Baru adalah untuk investasi dan pengembangan usaha Pengendali Baru di bidang pasar modal," tulis perusahaan.

Saat ini, jumlah saham TRIM di Bursa Efek Indonesia adalah 7.109.300.000 unit. Saham ini jenisnya adalah saham biasa.

"Setelah Penawaran Tender Wajib selesai, Perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan operasional Perseroan sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan yang tertuang dalam Anggaran Dasar Perseroan," tulis TRIM.

Pengendali Baru melalui Perseroan berencana untuk melakukan pengembangan usaha dengan fokus mengembangkan platform digital Perseroan untuk meningkatkan jumlah nasabah ritel dan mengintegrasikan produk dan layanan jasa keuangan pasar modal di dalam satu ekosistem, serta pengembangan penetrasi bisnis aset manajemen di segmen ritel dengan mengutamakan pendekatan edukasi dan literasi keuangan.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi