
Anak Usaha MDKA Beli Aset Nikel Rp 5,36 T dari Afiliasi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan terjadinya pembelian saham yang diterbitkan perusahaan afiliasi yaitu PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN) dan PT Provident Capital Indonesia (PCI) oleh PT Batutua Tambang Abadi (BTA).
Pembelian saham terkait ketiga perusahaan ini termasuk transaksi afiliasi. BTA merupakan perusahaan terkendali MDKA sebesar 99% lebih.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, dikutip Senin (28/3/2022), BTA dengan HLN dan PCI telah menyepakati perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat yang berlaku efektif per 24 Maret 2022. Nilai transaksi saham antara ketiga perusahaan ini mencapai Rp 5,36 triliun.
"Berdasarkan perjanjian, BTA, HLN, dan PCI telah sepakat bahwa dengan tunduk pada dipenuhinya atau dikesampingkannya persyaratan pendahuluan, BTA akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan HLN dalam jumlah yang cukup untuk memberikan BTA kepemilikan saham sebesar 55,67% dari modal yang ditempatkan dan disetor HLN," tulis perusahaan.
Sebanyak 99,96% saham HLN dimiliki oleh PCI, dan 0,04% sisanya digenggam oleh PT Provident Indonesia.
MDKA mengakui bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi material dan afiliasi. Perusahaan mengklaim transaksi ini telah melalui prosedur yang diatur di Pasal 3 POJK 42/2020 jo Pasal 10 ayat (1) POJK 17/2020.
Afiliasi MDKA dengan BTA, PCI, dan HLN adalah sebagai berikut. Pertama, BTA adalah anak usaha MDKA yang 99,5% sahamnya dimiliki Merdeka Copper Gold. Kemudian, Dewan Komisaris BTA ada yang juga menjadi anggota Direksi perusahaan.
Kemudian, PCI merupakan salah satu pengendali perseroan melalui kepemilikan saham secara tidak langsung melalui PT Mitra Daya Mustika dan PT Suwarna Arta Mandiri.
Lalu, terdapat kesamaan anggota Direksi PCI dengan anggota Direksi Perseroan, serta HLN merupakan afiliasi dari PCI.
"Transaksi ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis BTA yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomis bagi BTA dan juga Perseroan di masa yang akan datang," ungkap keterbukaan informasi.
Untuk diketahui, HLN baru-baru ini telah menyelesaikan akuisisi kepemilikan di PT J&P Indonesia ("JPI") dan PT Jcorps Industri Mineral ("JIM") dari PT JCorp Cahaya Semesta, di mana HLN memiliki 95,3% saham di JPI dan 99,9% saham di JIM (secara bersama-sama "Aset-Aset Akuisisi").
Aset-Aset Akuisisi terdiri dari berbagai investasi JPI dan JIM. JPI mengendalikan 51% saham di PT Sulawesi Cahaya Mineral, yang memegang Izin Usaha Pertambangan ("IUP") untuk salah satu sumber daya nikel terbesar di dunia yang belum berkembang.
Selain itu, memiliki saham minoritas di dua (2) pabrik nikel Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) yang beroperasi, yaitu 49% di PT Cahaya Smelter Indonesia dan 28,4% di PT Bukit Smelter Indonesia.
Selain itu, JIM memegang berbagai saham mayoritas di perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP Batugamping dan proyek pembangkit listrik tenaga air. JIM juga memegang saham minoritas (yaitu 32% saham) dari Indonesia Konawe Industrial Park.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MDKA Turunkan Target Produksi Emas di 2022, Ini Alasannya
