Nomura Cabut Dari BEI, Bagaimana Nasib Rekening Nasabah?

Putra, CNBC Indonesia
25 March 2022 12:50
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah memutuskan untuk keluar dari keanggotaan bursa pada 4 Mei 2020, PT Nomura Sekuritas Indonesia (Nomura) memutuskan untuk mengembalikan izin usaha Perantara Perdagangan Efek (PPE) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam sebuah pengumuman pada 25 Maret 2022 para direksi Nomura menyampaikan maksudnya tersebut.

"Perusahaan telah menyepakati dengan seluruh nasabah yang mempunyai rekening efek perdagangan dengan Perusahaan bahwa seluruh kegiatan perdagangan efek telah dihentikan dan rekening efek perdagangan mereka semua telah ditutup sesuai dengan perjanjian pembukaan rekening nasabah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" tulis direksi Nomura dalam pengumuman tersebut.

Sebagai informasi, Nomura adalah perusahaan efek patungan yang didirikan pada tanggal 11 Desember 1989. Broker dengan kode FG ini memiliki izin usaha sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dan brokerage.

Sebagaimana diwartakan CNBC Indonesia, pada 19 Juli 2019, Nomura mengurangi aktivitas bisnis, terutama perantara perdagangan efek (brokerage) di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran di website BEI, Nomura Sekuritas Indonesia, seperti ML dan DB, sudah tidak lagi muncul di laman Profil Anggota Bursa.

Namun demikian, Nomura akan terus melakukan kegiatan usaha terkait dengan Izin Penjaminan Emisi Efek sebagaimana tertuang dalam pengumuman.

Selain Nomura, sebenarnya ada broker asing lain yang juga hengkang dari RI. Mereka adalah Merril Lynch Sekuritas Indonesia yang menutup bisnis broker pada 2019, Deutsche Sekuritas Indonesia yang juga mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan bursa sejak Juli 2019 dan terbaru ada PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia yang menutup aktivitas brokernya pada Mei tahun lalu.

Keluarnya broker-broker asing dari pasar Indonesia terjadi ketika investor domestik merajai pasar modal Tanah Air. Pertumbuhan investor terutama ritel di saham, obligasi maupun reksadana meningkat pesat sejak pandemi Covid-19 terjadi.

Pada 2019 jumlah investor domestik tercatat hanya 2,48 juta. Kemudian di tahun 2020, jumlah investor domestik mencapai 3,88 juta.

Selanjutnya per Desember 2021, jumlah investor domestik tercatat mencapai 7,49 juta. Artinya dalam kurun waktu 2 tahun investor Tanah Air naik 3,02x.

Bahkan berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per Februari 2022, jumlah investor saham, obligasi dan reksadana domestik mencapai 8,1 juta.

Semakin meningkatnya peran investor domestik terutama ritel juga tercermin dari kepemilikan di C-BEST yang mencapai hampir 59%. Artinya kepemilikan asing di aset lokal hanya 41%. Padahal di 2019 kepemilikan asing masih 44%.


(trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular