
Gara-gara Ini Masyarakat Kerap Tertipu Investasi Bodong

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap tiga faktor utama penyebab banyaknya masyarakat yang terjerat investasi ilegal. Salah satunya, hal ini terjadi karena kebiasaan influencer memamerkan kekayaannya atau flexing di media sosial.
Ketua SWI Tongam L Tobing berkata, faktor pertama yang membuat masyarakat kerap tertipu investasi ilegal adalah sifat alami manusia ingin cepat kaya. Menurutnya, sifat dasar manusia ini diperparah dengan kebiasaan pamer harta yang dilakukan influencer.
"Makanya kita cepat menangkap investasi yang dilakukan influencer yang lakukan flexing. Ini keinginan manusia yang sangat mudah terpengaruh iming-iming imbal balik tinggi," kata Tongam dalam Siaran Langsung Instagram OJK 'Rabu Bersama Jubir', Rabu (16/3/2022).
Kedua, Tongam menyebut banyak masyarakat yang nekat berinvestasi ilegal meski sudah tahu risiko dan kerugian yang menunggu. Alasannya, mereka sering berpikir bahwa keuntungan bisa tetap diraih selama tidak menjadi anggota investasi yang bergabung belakangan.
Ketiga, rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat membuat kewaspadaan masyarakat ihwal investasi bodong masih rendah. Tongam juga menyebut kemajuan teknologi digital yang masif di tengah rendahnya literasi keuangan masyarakat memperparah kondisi mengenai dunia investasi di Indonesia.
"Jadi masyarakat harus edukasinya ditingkatkan dan yang sudah paham berubah perilakunya. Karena banyak masyarakat yang diam-diam saja karena sedang untung, tapi kalau rugi teriak dia. Kami ingin masyarakat kita lebih cerdas," ujarnya.
Ciri-ciri Investasi Ilegal
Pada kesempatan yang sama, Tongam mengungkap modus umum penipuan berkedok investasi ilegal. Dia menyebut, investasi ilegal biasanya menawarkan imbal hasil tinggi dan cepat untuk pesertanya. Kemudian, ada tawaran bonus bagi peserta yang membawa anggota baru.
Ciri kedua, investasi ilegal biasanya menggunakan sosok tokoh publik, tokoh agama, atau influencer untuk meyakinkan masyarakat agar ikut berinvestasi. Ketiga, pelaku investasi ilegal biasanya tidak memiliki izin atau legalitasnya nihil untuk beroperasi di Indonesia.
"Satgas Waspada Investasi hanya berhasil kalau ada peran serta masyarakat agar Indonesia bebas dari investasi ilegal. Kita ciptakan kewaspadaan jangan sampai tertipu di A, B, dan supaya lebih tenang menjalani hidup," ujarnya.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Ini 8 Entitas Investasi Bodong yang Dihentikan SWI