BRI Ungkap 4 Sektor Unggulan Penyaluran KUR
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali meningkatkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 373,17 triliun pada 2022. Di samping itu, tambahan subsidi bunga KUR 3% pun diperpanjang hingga Desember 2022.
Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Supari mengatakan tahun ini BRI ditugaskan menyalurkan KUR sebesar Rp 260 triliun atau 70% dari total alokasi nasional. Dia berkomitmen penyaluran KUR dilakukan untuk usaha yang produktif yang terbagi dalam beberapa sektor.
Adapun empat sektor unggulan yang disasar BRI, yakni sektor produksi, sektor perdagangan, sektor pertanian, dan sektor industri.
"Sektor perdagangan sudah tentu. Ini akan menyerap alokasi yang lebih besar. Kemudian sektor pertanian yang selama masa pandemi tumbuh hampir 32%. Kemudian sektor industri pengolahan yang mulai bangkit di masa-masa pandemi, dan memperkuat sektor produksi," ungkap Supari kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Dia mengungkapkan, untuk penyaluran KUR pada sektor produksi akan ditingkatkan dari 59% pada 2021 menjadi sebesar 60% pada 2022.
"Mudah-mudahan dengan concern di sektor produksi, bisnis kita dan bisnis nasabah akan sustainable dan kita akan semakin kuat di kemandirian pangan," tegas dia.
Lebih lanjut, Supari juga menegaskan pihaknya akan menjaga pemerataan penyaluran KUR. Dia menyebutkan, penyaluran terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Pada 2019 kalau kita hitung ada 6 penerima KUR dari 100 rumah tangga, sebelum pandemi Covid-19, pada 2020 meningkat menjadi 8 penerima KUR dari 100 rumah tangga, di 2021 menjadi 11 penerima," papar dia.
Sementara itu, lanjutnya, penyaluran KUR pada 2022 akan diupayakan sebanyak 13 rumah tangga penerima dari 100 rumah tangga.
"Dengan jangkauan seperti ini, yang diharapkan pemerintah untuk membangun pelaku usaha mikro semakin tangguh akan terjadi. Sehingga mereka akan segera naik kelas dan inisiatif strategi pemerintah menuju 30% komposisi UMKM dari total pembiayaan nasional di 2024 nanti akan terwujud," pungkas Supari.
(rah/rah)