Tidak Ada Bias Gender, BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
09 March 2022 15:10
Gedung BRI
Foto: Dok BRI

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah menerapkan kebijakan remunerasi bagi para Insan BRILian (pekerja BRI). Hal ini dilakukan agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian.

Dalam memperingati International Women's day yang jatuh pada 8 Maret, Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan, perseroan menjunjung kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya. Menurutnya, kebijakan penerapan kesetaraan gender sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022 yakni 'Kesetaraan Gender Hari Ini untuk Masa Depan yang Berkelanjutan' (Gender Equality Today for a Sustainable Tomorrow). Adapun 'Break The Bias' menjadi tema International Women's Day pada tahun ini.

Agus mengatakan, keadilan remunerasi di BRI tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.

"Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik. Pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal, sejalan dengan strategi perseroan dan kepatuhan terhadap regulasi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja. Dalam laporannya, Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30% dibandingkan perempuan pada sektor formal. Kesenjangan itu lebih terasa di sektor informal, di mana pria memiliki penghasilan 50% lebih tinggi dibandingkan perempuan. 

Terkait hal tesebut, Agus menyebut BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender. Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja.

Menurut dia hal itu dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.

"Sistem remunerasi yang dianut BRI juga memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi. Implementasi sistem remunerasi BRI meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja enam tahunan. BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulan-an secara otomatis melalui sistem," jelas dia.

Kebijakan itu diharapkan dapat mendorong kinerja Insan BRILian untuk memenuhi target yang ditetapkan perseroan. Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik. BRI juga turut hadir untuk memproteksi dengan menyediakan fasilitas kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.

Selain itu, BRI juga memberikan kompensasi yang bersifatfixedatau tidak berkaitan dengan kinerja dan variabel atau berkaitan dengan kinerja. Di antaranya tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, tunjangan jabatan khusus, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja, insentif jangka pendek, serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja.

"Sedangkan untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan," terang Agus.

Lebih lanjut, ia bilang sistem yang telah dianut ini menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture. Adapun pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi bagi perusahaan sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.

"Melihat ke belakang, sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase. Di periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada Insan BRILian. Contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang. Karena remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan," pungkas Agus.


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BRI Siapkan Layanan Penukaran Uang Selama Ramadan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular