
Ada 29 Nama Lolos Seleksi Tahap III DK OJK, Simak Daftarnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) kembali mengumumkan calon yang lolos tahap asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
Pansel DK OJK yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani itu meloloskan 29 orang yang sudah mengikuti seleksi tahap III yaitu mencakup asesmen dan pemeriksaan kesehatan para calon anggota.
Berdasarkan keterangan resmi Pansel DKI OJK yang diteken Sri Mulyani, Senin (28/2/2022), peserta yang lulus seleksi tahap III akan mendapatkan jadwal untuk seleksi tahap IV alias afirmasi dan wawancara.
Dari deretan nama-nama yang lolos, masih ada nama mentereng seperti Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, eks Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara, hingga Direktur Utama BEI Inarno Djajadi.
Nama lainnya adalah eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae, hingga eks Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur Difi Johansyah
Selain itu, nama dua petahana yakni Tirta Segara yang menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Hoesen yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK juga lolos ke tahap berikutnya.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Sri Mulyani.
Berikut nama-nama yang lolos Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027:
1. Firmansyah N. Nazaroedin, Ak., M.Sc., CA.
2. Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
3. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E., M.A., CRGP.
4. Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
5. Dr. Marwanto, MA
6. Budi Santoso, S.E., Ak., MForAccy., PGCS., CA., CFE., CPA. (AUST.)
7. Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.
8. Hidayat Prabowo
9. Ir. Difi Johansyah, M.B.A.
10. Dr. Adi Budiarso, FCPA.
11. Didik Madiyono, S.E., M.M.
12. Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A
13. Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.
14. Dr. Peter Jacobs, S.H., M.P.A.
15. Dr. Agusman, S.E. Akt., M.B.A.
16. Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.
17. Iwan Pasila
18. Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
19. Inarno Djajadi
20. Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE.
21. Mirza Adityaswara
22. Yuli Kristiyono
23. Tirta Segara, S.E., M.B.A.
24. Etty Retno Wulandari, Ak., CA., M.B.A., Ph.D
25. Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.
26. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.
27. Hoesen
28. Prof. Dr. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc.
29. Doddy Zulverdi, S.E., MIA.
Berikut ketentuan Seleksi Tahap IV Calon DK OJK Periode 2022-2027:
a. Calon Anggota DK OJK melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email [email protected] paling lambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal Afirmasi/Wawancara yang ditentukan.
b. Calon Anggota DK OJK menunjukkan Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazah pendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.
c. Tempat Afirmasi/Wawancara dan/atau tautan Zoom bagi Calon Anggota DK OJK yang mengikuti secara daring serta waktu Afirmasi/Wawancara akan diinformasikan melalui email.
d. Pakaian: batik lengan panjang.
Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Anggota DK OJK dalam rangka mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Elvyn Masassya Beberkan Alasannya Nyalon DK-OJK
