Izin Usaha Tambang Emas Milik Ancora Dicabut BKPM

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Jumat, 25/02/2022 17:25 WIB
Foto: BKPM

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pertambangan emas, PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) membenarkan terkait pencabutan ijin usaha pertambahan (IUP) oleh Kementerian Investasi pada 15 Februari 2022.

Dalam surat itu disebutkan, terdapat 180 IUP mineral dan baru bara yang dicabut, salah satunya adalah PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).

Perseroan tercatat sebagai pemegang saham 100% atas Indotan Lombok Pte Lte (ILP) yang memiliki 90% saham ILBB.


ILBB bergerak di bisnis pertambangan emas dan logam pengikutnya. Luas konsesi ILBB sebesar 10.088 hektare dan berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, NTB.

"Atas pencabutan IUP tersebut, ILBB telah mengajukan surat kepaa Kementerian Investasi (BKPM), perihal permohonan pemberlakukan kembali izin usaha pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit dan kesiapan merealisasikan investasi bertanggal 23 Februari 2022," kata Presiden Direktur OKAS, Rolaw P Samosir, Jumat (25/2/2022), dalam keterbukaan informasi.

Terdapat beberapa pertimbangan permohonan kembali izin tersebut, antara lain, ILBB telah memperoleh persetujuan dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021 dan telah menyampaikan RKAB tahun 2022 tepat waktu.

Kedua, ILBB juga telah melaksanakan kegiatan berupa drilling, geology, acquisition and tenement management, analytical, geopphysics, feasibility and environtmental studies and surveying, termasuk field expenses dan personnel cost and Mataram Office expenses.

"Sesuai dengan laporan kegiatan penanaman modal triwulan 3 2021, iLBB telah mengeluarkan total biaya investasi sebesar US$ 23,64 juta.

Selain itu, dalam melaksanakan kegiatan pertambangan, ILBB juga perlu terlebih dahulu memperoleh izin-izin dari pihak terkait.

Namun, manajemen menegaskan, pencabuyan IUP ILBB tidak berdampak terhadap operasional perseroan.

"Karena sampai dengan saat ini, ILBB belum melakukan kegiatan produksi dn penjualan atau belum memberikan kontribusi kepada kinerja perseroan," kata Samosir.


(sys/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik