Disebut Jual Barang Palsu, Ini Kata Bukalapak (BUKA)

Vega Aulia Pradipta & dhf, CNBC Indonesia
24 February 2022 17:20
Tokopedia, Bukalapak, Shopee Masuk Notorious Market List 2021
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelola marketplace bukalapak.com, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) buka suara terkait pemberitaan yang menyebut pihaknya menjual barang palsu yang menyebabkan Bukalapak masuk dalam daftar Notorious Market Amerika Serikat (AS). 

"Berdasarkan Kebijakan Produk Terlarang dalam Syarat dan Ketentuan (S&K) kami, Bukalapak melarang keras penjual mencantumkan barang palsu atau tidak asli," ujar Perdana A. Saputro, Corporate Secretary BUKA dalam keterbukaan informasi BEI yang dirilis, Kamis (24/2/2022). 

Bukalapak berwenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap akun yang diduga atau ditemukan melanggar T&C. Jika melanggar T&C, dapat
mengakibatkan penangguhan akun, penghentian akun, dan/atau tindakan lain yang tersedia secara hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga e-commerce yang beroperasi di Indonesia ternyata masuk dalam daftar Notorious Market Amerika Serikat (AS). Daftar tersebut dikeluarkan oleh perwakilan dagang negara itu atau United States Trade Representative (USTR).

Ketiga e-commerce tersebut adalah Bukalapak, Shopee, dan Tokopedia. Perusahaan tersebut masuk dalam laporan 2021 Review of Notorious Market for Counterfeiting and Piracy, dikutip Selasa (2/22/20222).

Laporan itu mengenai pasar, baik fisik dan online, yang ternyata memfasilitasi hingga membiarkan adanya penjualan barang palsu. Selain itu mereka juga dituding mengambil keuntungan dari pembajakan atau pemalsuan substansial tersebut.

Sebagian besar produk bermerk pada Bukalapak disebut tidak asli dan secara terbuka dilabeli replika produk bermerek. Platform juga dikhawatirkan kurang proaktif dalam proses pemalsuan hingga penghapusan yang dinilai lambat.

Namun Bukalapak juga dinilai membuat peningkatan dalam sistem anti pemalsuan. Termasuk soal protokol, pemeriksaan penjual dan proses take down.

"Perseroan telah melakukan korespondensi dan komunikasi dengan pihak U.S. Trade Representative (USTR)," ujar manajemen BUKA.

Pihak Bukalapak menyatakan Perseroan memiliki sistem penyaringan untuk memantau dan mendeteksi daftar barang palsu di platformnya berdasarkan indikator kata kunci dan harga.

"Pada tahun 2020, kami menghapus sekitar 3 juta produk terlarang setiap bulan melalui sistem penyaringan. Pada tahun 2021, jumlah pemalsuan yang secara otomatis diturunkan melalui sistem penyaringan berkurang menjadi sekitar 500.000 produk setiap bulan," klaim Bukalapak.

Pengurangan penghapusan ini karena inisiatif pemeriksaan penjual di Bukalapak, yang secara signifikan mengurangi jumlah daftar barang palsu dan berdampak positif pada kualitas pasar Bukalapak.

"Perseroan memahami pentingnya bekerja sama dengan prinsipal merek untuk memerangi daftar palsu karena mereka memiliki keahlian terkait produk mereka," ungkap manajemen.

Kolaborasi semacam itu akan membantu pihaknya dalam menyempurnakan sistem penyaringan dan mengurangi jumlah positif palsu yang terdeteksi melalui sistem.

Pada Agustus 2021, Bukalapak meluncurkan proyek percontohan dengan salah satu perusahaan global perlindungan merek, untuk lebih mengembangkan
dan menyempurnakan sistem penyaringan.

"Saat ini, setelah mereka mengirimkan kami kata kunci dan indikator harga, kami akan mengirimkan daftar yang sesuai dengan indikator mereka."

Bukalapak kemudian akan menghapus produk yang dikonfirmasi. Setelah Bukalapak bekerja dengan mereka untuk mengonfirmasi keakuratan filter tersebut, Bukalapak juga akan mengotomatiskan proses penghapusan.


(vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cuan Jumbo, Investor Borong Saham Bukalapak & Naik 4,3%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular