
Terungkap, Ini Modus BUMN Cari Utang dengan Cara Tidak Benar

Jakarta, CNBC Indonesia - Ternyata ada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencari alternatif pendanaan melalui penerbitan surat utang namun dengan cara yang tidak benar. Sehingga ujung-ujungnya utang itu menjadi beban keuangan dan membuat kinerja BUMN tertekan.
Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini. Erick mengungkapkan modus yang dilakukan perusahaan pelat merah menerbitkan surat utang dengan cara yang tidak benar.
"Kita juga sekarang banyak memantau, bahkan melaporkan BUMN yang menerbitkan utang-utang tidak benar," kata Erick dalam Exclusive Interview dengan CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.
Modusnya, kata Erick, ada BUMN menerbitkan utang dengan skema medium terms note yang tidak jelas peruntukannya. "Kalau tidak jelas fungsinya kita gigit mereka. Kalau perlu kita laporin," kata Erick.
Erick tidak mempermasalahkan BUMN untuk mencari sumber pendanaan dari utang. Namun Erick dengan tegas mengatakan utang tersebut harus produktif.
Erick memberikan contoh, di Korea Selatan pada 1960-an, hampir 50% anggaran pemerintah dialokasikan untuk membangun infrastruktur. Hasilnya, saat ini Korea Selatan menjadi salah satu negara maju.
Itu sebabnya, lanjut Erick, ketika bicara soal utang BUMN Karya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP Tbk (PTPP) dan yang lainnya, merupakan utang yang sifatnya produktif.
Jumlah utang besar dan sempat jadi beban keuangan bagi BUMN Karya, menurut Erick, akan ada jalan keluarnya.
"Alhamdulillah, dengan dibentuknya INA (The Indonesia Investment Authority), kita sering berkomunikasi. Di mana dalam Undang-Undang, disebutkan tugasnya membantu pembangunan infrastruktur tidak dengan utang tetapi dengan investasi," kata Erick.
Untuk itu, kata Erick, Kementerian BUMN saat ini berkolaborasi dengan INA. Bentuknya beberapa ruas jalan tol milik Waskita Karya diambilalih oleh INA dengan IRR (Investment Rate Return) yang relatif menguntungkan.