
Video
BPJS Syarat Jual Beli Tanah, Pengusaha Properti Tak Keberatan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 February 2022 16:13
Jakarta, CNBC Indonesia- Pelaku usaha properti mendukung aturan pemerinth terkait syarat BPJS Kesehatan dalam jual beli tanah per 1 Maret 2022 karena sudah sesuai dengan UU guna mendorong optimalisasi manfaat BPJS Kesehatan kepada masyarakat.Direktur Ciputra Development, Harun Hajadi menyebutkan hingga saat ini transaksi pertanahan masih berjalan lancar karena jumlahnya tidak besar.
Seperti apa pelaku usaha properti melihat aturan wajib BPJS Kesehatan ini? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA), Harun Hajadi dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 23/02/2022)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.