Indomaret: Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng di Deli Serdang!

vap, CNBC Indonesia
23 February 2022 07:55
Sejumlah warga melewati toko Indomaret dan Alfamart yang berlokasi di Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Kamis (27/1/2022). Indomaret dan Alfamart mungkin terlihat selalu berdekatan yang memiliki banyak persamaan. Namun, keduanya mengakui bahwa mereka memiliki keunggulannya masing-masing. Ada yang mengusung keunggulan dari segi harga lebih murah, kapasitas toko lebih luas, pelayanan lebih ramah atau kenyamanan suasana. Pantauan dilokasi Indomaret dan Alfamart berdekatan dan bersampingan berlada di berbagai lokasi contohnya, Petukangan Utara, Kreo, Duri Kosambi dan Kebon Jeruk. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Minimarket (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak PT Indomarco Prismatama selaku pengelola ritel Indomaret buka suara terkait tuduhan menimbun minyak goreng di gudang mereka di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Dengan tegas pihak Indomarco Prismatama menyatakan bahwa tidak ada penimbunan di gudang mereka. Minyak goreng merk Parveen merupakan minyak goreng hasil produksi dari produsen daerah setempat/lokal," ujar pihak Indomaret. 

Hal itu disampaikan oleh PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Rabu (23/2/2022), berdasarkan informasi yang diperoleh dari Indomarco Prismatama. 

DNET memiliki 40% dalam PT Indomarco Prismatama, namun bukanlah pemegang saham pengendali Indomarco, yang merupakan entitas asosiasi perseroan. 

"Sebagai implikasinya, kami tidak memiliki kendali atas kebijakan dan/atau operasional yang dilakukan oleh PT Indomarco Prismatama," ungkap Corporate Secretary DNET Kiki Yanto Gunawan. 

Lebih lanjut Indomaret menjelaskan, barang-barang yang ada di gudang, tidak terkecuali minyak goreng, merupakan kiriman dari pihak produsen dan sesuai dengan SOP yang berlaku di internal Indomarco Prismatama, maka wajib segera didistribusikan ke toko-toko Indomaret di daerah tersebut sesuai permintaan. 

"Sepanjang pengetahuan kami, Indomarco Prismatama tidak pernah mengeluarkan ketentuan/peraturan untuk melakukan penimbunan/penyimpanan stok persediaan produk," ungkap manajemen. 

Indomarco, seperti diungkap DNET, juga menegaskan bahwa SOP yang telah berlaku selama bertahun-tahun dan hingga saat ini tetap dijalankan adalah bahwa setelah barang diterima di gudang, wajib segera didistribusikan ke toko-toko Indomaret di daerah tersebut sesuai permintaan. 

Sebelumnya diberitakan, muncul dugaan penimbunan sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan hanya disimpan di dalam gudang.

"Indomarco Prismatama sehubungan dengan hal ini telah memberikan penjelasan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polda Sumut mengenai mekanisme/SOP yang berlaku untuk pendistribusian barang-barang setelah barang diterima di gudang," ujar manajemen. 

Adapun saat ini, menurut pihak Indomaret, status kasus ini telah selesai atau berakhir, dengan penjelasan yang telah diberikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polda Sumut. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indomaret Dapat Multifinance Senilai Rp 559,63 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular