Panas! Putin Berulah, Rusia Bakal Senasib dengan Iran?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden AS Joe Biden menyetujui larangan untuk investasi, perdagangan, dan pembiayaan dari perusahaan AS untuk Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk di Ukraina.
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan bahwa sanksi tersebut diluar dari sanksi ekonomi yang telah disiapkan jika Rusia menginvasi Ukraina. Dia juga menambahkan bahwa Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan akan mengumumkan rincian tentang tindakan dari Presiden AS.
Bahkan, seorang pejabat senior pemerintahan Biden menggambarkan pidato Putin sebagai penanda untuk masyarakat Rusia bahwa akan terjadi perang. Sisi lainnya, United Nations (UN) mengumumkan kepada NBC News bahwa mereka akan menggelar pertemuan mendesak pada Senin (21/2/2022) pukul 9 malam waktu setempat.
Sekutu AS dan Eropa telah memperingatkan bahwa langkah semacam ini dapat berfungsi sebagai kemungkinan awal invasi Rusia. Negara-negara Eropa juga mengutuk pengumuman Putin dan mengeluarkan ancaman baru karena Rusia melanggar terang-terangan hukum internasional.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyebut pidato tersebut sebagai 'pertanda buruk'.
"Inggris akan terus melakukan apapun yang kita bisa untuk mendukung Ukraina dengan mengeluarkan paket sanksi yang sangat kuat," tambah Boris Johnson dikutip dari CNBC International.
Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mengatakan bahwa Inggris akan mengumumkan sanksi terbaru untuk Rusia pada hari ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal North Atlantic Treaty Organization (NATO) Jens Stoltenberg mengatakan bahwa pidato Putin dapat mengganggu kedaulatan dan integritas territorial Ukraina dan mengikis upaya damai.
Presiden AS Joe Biden berbicara kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Olaf Scholz untuk membicarakan response selanjutnya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aaf/aaf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rubel-nya Putin Lagi Trengginas nih, Cocok Jadi Investasi?