5 Emiten Terancam Delisting, Ada RIMO, Asabri 'Nyangkut'
Jakarta, CNBC Indonesia - Daftar emiten yang berpotensi hengkang dari bursa semakin bertambah panjang. Teranyar, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan surat peringatan penghapusan pencatatan saham (delisting) untuk lima emiten.
Kelima emiten yang dimaksud adalah PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), dan PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME).
Menurut penjelasan pihak bursa di website di BEI, masa suspensi saham SIMA, MABA, dan SKYB di pasar reguler dan pasar tunai telah mencapai 24 bulan pada Kamis kemarin, 17 Februari 2022.
Sementara, suspensi saham RIMO dan HOME telah mencapai 24 bulan atau 2 tahun masing-masing pada 11 Februari 2022 dan 3 Februari 2022.
Asal tahu saja, RIMO merupakan emiten milik tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro alias Bentjok. RIMO kini dikendalikan oleh saudaranya, Teddy Tjokrosaputro.
Berdasarkan data RTI, Teddy memiliki 5,67% saham RIMO. PT Asabri yang juga masuk dalam lingkaran skandal asuransi memiliki 5,4% saham RIMO.
Keputusan yang diambil BEI ini juga berdasarkan Peraturan BEI (Bursa) No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa yang terdiri dari dua poin utama.
Pertama, Ketentuan III.3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan emiten itu tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Kedua, Ketentuan III.3.1.2, saham emiten yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Sebelumnya, kelima emiten tersebut termasuk ke dalam 31 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir pada 30 September 2021.
Karenanya, BEI mengenakan peringatan tertulis ketiga dan denda Rp 150 juta.
SIMA, SKYB, dan RIMO terakhir kali mempublikasikan laporan keuangan per 30 September 2019. Kemudian, laporan keuangan MABA paling mutakhir adalah per 31 Desember 2019.
Sementara, HOME melaporkan kinerja keuangan terakhir kali pada 30 September 2020.
Selain 5 emiten di atas, sejak awal tahun ini, BEI telah memperingatkan potensi delisting 15 emiten lainnya. Untuk menyebut beberapa, PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), dan PT Hanson International Tbk (MYRX).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf)