
Catat! Ini 6 Ciri Investasi Bodong
Vega Aulia Pradipta, CNBC Indonesia
14 February 2022 18:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Memasuki 2022, masih saja banyak masyarakat yang termakan penipuan investasi bodong, perjudian berkedok trading, hingga robot trading abal-abal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi kepada masyarakat demi meningkatkan literasi keuangan, khususnya terkait investasi yang aman.
Seperti dikutip dari akun instagram resmi OJK, Senin (14/2/2022), OJK membeberkan enam ciri investasi bodong yang harus diwaspadai masyarakat sebelum memulai berinvestasi.
- Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas.
- Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru.
- Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko
- Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback).
- Menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup whatsapp, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure.
- Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
"Untuk lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, cek legalitasnya ke Kontak OJK 157," tulis OJK.
Jika mendapat tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat bisa mengeceknya ke telepon 157, chat WA 08157157157, atau email [email protected].
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Ini 8 Entitas Investasi Bodong yang Dihentikan SWI
Most Popular