Rektor UI: Komisioner Baru OJK Harus Paham Perilaku Pasar

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Sabtu, 12/02/2022 20:40 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilihan Calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022 - 2027 masih berproses. Saat ini ada 155 nama yang sedang disaring hingga tahap selanjutnya.

Adapun salah satu syaratnya yaitu harus memiliki pengalaman yang kuat di bidang keuangan, bisnis, investasi dan birokrasi.

Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro menilai, Komisioner OJK nantinya harus punya kemampuan memahami dampak dari keputusan yang dibuat. Terlebih pengaruh dari teknologi digital di mana tengah banyak digunakan dalam industri keuangan, bisnis, dan investasi.


"Ini dunianya sudah sedemikian maju, (komisioner) OJK harus tumbuh juga beyond the curve," ujar Ari, dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Ari, penting buat pengambil keputusan untuk menganalisa berdasarkan data analytic yang beragam. Profesor Ekonomi Universitas Indonesia itu melihat tipologi yang berkembang saat ini menuntut pengambilan keputusan yang lebih modern dengan penggunaan data.

"Namanya evidence based. Tapi datanya itu diperoleh tak hanya dari FGD (Focus Group Discussion) tapi juga dari data analytic. Jadi perlu manajer yang bisa menentukan, sebetulnya informasi yang relevan itu apa," tuturnya.

Ari menuturkan, saat sudah berada pada beberapa tingkat keputusan organisasi, bisa dilihat data analytic sangat berguna, membuat kemampuan connecting the dot, menjadi sangat penting.

"Dan ini dalam OJK itu, mikro sebetulnya. Dia berhubungan langsung dengan perilaku," kata Ari.

Maka, lanjut Ari, kemampuan memahami perilaku di lapangan juga penting bagi seorang pemimpin di OJK.

"Katakanlah di situ (OJK) dari akademisi, tapi tidak bisa turun ke lapangan, bisa ada kemungkinan data analytic itu menangkap variabel yang lain. Bisa beda. Karena itu, harus ada teamwork, collegial leadership," paparnya.

Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia Prihatmo Hari Mulyanto turut bersuara. Menurut Hari, pimpinan OJK berikutnya mesti memahami masalah yang muncul, baik perubahan digitalisasi keuangan maupun tradisional. Soal keuangan digital, Hari mencontohkan fenomena pinjaman online.

"Ibarat pisau bermata dua. Kebijakan bagus, tapi pengawasan tidak bagus, pelakunya tidak terseleksi, maka akhirnya mencelakakan masyarakat," kata Hari.

Kriteria ini merupakan satu dari lima harapan APRDI, terhadap komisioner OJK 2022-2027.

Selanjutnya, harapan pada pengawasan oleh OJK yaitu komisioner mesti lebih memahami industri keuangan yang sekarang maju pesat. Hari menyarankan, komisioner OJK merupakan kombinasi birokrat dan profesional yang senior.

"Karena kami melihat banyak pelanggaran yang modusnya makin aneh-aneh, pinter. Jadi kalau hanya di birokrat tidak bisa melihat yang terjadi. Kalau profesional bisa mendeteksi di awal, sehingga pelanggaran bisa diketahui dan ada efek jera dengan penegakan hukum," jelasnya.

Hari melihat komposisi 155 calon komisioner sangat beragam, ada yang masih menyala-nyala. Namun struktur kepemimpinan mesti menimbang komposisi dari mana spesialisasinya, disiplinnya, dan demografinya.

Selain itu, menurut Hari, bila ada kekosongan kapabilitas, semestinya OJK bisa menggunakan tenaga profesional.

"Kan OJK sudah memungkinkan profesional hired, bukan ASN. Maka itu dilihat willingness mengangkat di level eselon satu yang senior dalam bidangnya. Dengan demikian, dapat memperkuat tim secara keseluruhan," katanya.

Hal serupa dikatakan oleh Direktur Eksekutif Perbanas Eka Sri Dana Afriza. Eka mengatakan, dengan masifnya teknologi informasi di bidang keuangan, maka pemimpin OJK mesti memahami masyarakat yang saat ini akrab dengan hal-hal yang bernuansa digital.

"Namun yang penting diketahui adalah prinsipnya manusia yang menjalankan teknologi," ujarnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen