
Orias, Mirza Adityaswara, sampai Inarno! Ini Calon Bos OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Pansel Pemilihan Calon Dewan Komisioner OJK sudah merilis nama-nama yang lolos Seleksi Tahap I. Tahap I ini merupakan Seleksi Administratif Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
"Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 (Panitia Seleksi) memutuskan calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi Tahap I," tulis keterangan Pansel Pemilihan Calon DK OJK dikutip Senin (31/1/2022).
Terdapat 155 nama yang lulus seleksi Administratif. Di antaranya ada beberapa nama yang memang tak asing lagi di dunia industri jasa keuangan.
Di antaranya :
Hendrikus Passagi yang merupakan Komisaris PT Digital Future Exchange
Orias Petrus Moedak yang menjadi Dirut MIND ID
Tippy Joesoef yang merupakan Komisaris Independen KB Bukopin
Dian Ediana Rae eks Kepala PPATK
Iskandar Simorangkir yang juga Deputi Menko Perekonomian
Mahendra Siregar yang kini Wamenlu
Peter Jacobs yang juga Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Jasa Perbankan, Perizinan, dan Operasional Treasuri, Bank Indonesia
Elvyn Masassya yang saat ini Advisor BPJS Ketenagakerjaan
Difi Johansyah yang juga mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jatim, dan pernah menjabat sebagai Juru Bicara BI
Agusman yang juga Direktur Eksekutif Kepala Departemen Audit Intern BI
Friderica Widyasari Dewi yang saat ini Komisaris BRI Danareksa Sekuritas
Poltak Hotradero : Penasehat BEI
Darwin Cyril Noerhadi : Anggota Dewas INA
Inarno Djajadi yang juga Dirut BEI
Mirza Adityaswara : Eks DGS BI dan kini Dirut LPPI
Bob Tyasika Ananta : Direktur Kepatuhan BNI
Anto Prabowo : Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK
Fauzi Ichsan : Komisaris IFG
Poempida Hidayatullah : eks Anggota DPR yang juga Managing Partner Royal Garta Verdhana
Hoesen : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
Doddy Zulverdi : Direktur Eksekutif Kepala Departemen International BI
"Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah)," tulis pengumuman tersebut.
Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit sampai 2023