LPS Pamer Rasio Penjaminan Melampaui Negara Lain

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Kamis, 27/01/2022 17:35 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa Saat Raker dengan Komisi XI DPR RI (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki andil dalam pemulihan ekonomi domestik. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerbitkan sejumlah kebijakan terpadu sepanjang tahun lalu.

"Dari sisi kebijakan penjaminan, LPS terus menjaga kepercayaan nasabah melalui program penjaminan simpanan," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (27/1/2022).

Cakupan penjaminan LPS kepada masyarakat telah melampaui target sebagaimana target tersebut ditetapkan oleh Undang - Undang LPS yakni sebesar 90%. Pada kenyataannya, per Desember 2021, jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,92% atau 385,99 juta rekening simpanan.


Besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Ini setara dengan 35,1 kali pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita nasional tahun 2020.

Rasio tersebut jauh di atas rata-rata upper-middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita.

Purbaya menambahkan, tingginya cakupan penjaminan simpanan ini menunjukkan tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan nasabah perbankan nasional.


(mon/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bankir Putar Otak Genjot Kredit Saat Daya Beli & Ekonomi Lesu