Inti Agri (IIKP) Bakal Didepak BEI, ASABRI Punya 12,32% Saham

Vega Aulia Pradipta, CNBC Indonesia
Kamis, 27/01/2022 12:15 WIB
Foto: Gedung Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) berpotensi didepak dari bursa alias delisting

BEI mengungkapkan, masa suspensi saham PT Inti Agri Resources Tbk telah mencapai 24 bulan pada tanggal 23 Januari 2022.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:


Komisaris Utama : Bambang Setiawan
Komisaris Independen : Imam Muflih
Direktur Utama : Susanti Hidayat
Direktur : Kwee Jen Ping (Yenny Wijaya)

Menariknya, PT ASABRI (Persero) ternyata diketahui memiliki 12,32% saham di emiten yang bergerak di bidang perikanan, perdagangan dan perkebunan ini.

Data Susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut:

PT Maxima Agro Industri 6,30%
PT ASABRI (Persero) 12,32%
Masyarakat 81,38%

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis pengumuman BEI dikutip Kamis (27/1/2022). 

Seperti diketahui, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:

a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham Sritex Terancam Didepak dari Bursa Efek Indonesia