UU P2SK Bakal Direvisi, Bos BI Beri Bocoran Perubahannya!
MARKET
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan untuk menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk bank umum menjadi 5%. Saat ini GWM berada di 3,5%.
Kenaikan GWM untuk bank umum konvensional sebesar 150 bps ini berlaku 1 Maret 2022.
Kemudian, BI juga akan menaikkan 50 bps GWM lagi menjadi 6,5% pada 1 September 2022.
"Dilakukan kenaikan bertahap untuk GWM rupiah untuk bank umum dan konvensional," kata Perry dalam Konferensi Persnya di Gedung BI, Kamis (20/1/2022).
Pada periode pertama kenaikan GWM, yakni Maret 2022, pemenuhan GWM harian 1% dan rata-rata 4%.
Sementara untuk September 2022 nanti, pemenuhan GWM harian 1% dan rata-rata 5,5% berlaku di 1 September 2022.