
Perintah Jokowi, Tak Boleh Kendor Basmi Investasi Bodong

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta regulator dan otoritas di industri jasa keuangan Indonesia tidak kendor membasmi investasi ilegal atau bodong. Meskipun ada pandemi covid-19 pengawasan terhadap praktik investasi bodong tidak boleh kendor.
"Model penipuan yang sangat merugikan masyarkat. Persolaan ini jadi tugas kita bersama danOJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai motornya. di masa sulit pengawasan tidak boleh kendor, karena pengawasan yang lemah akan munculnya berbagaa modus kejahatan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat hal ini tidak boleh terjadi lagi," kata Jokowi, Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (20/1/2022).
Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengapresisasi kinerja OJK yang berhasil melakukan koordinasi antar sektor jasa keuangan.
"Saya apresiaasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi satu sama lain antara sektor jasa saling mendukung dan saling menguatkan di saat sulit seperti ini, tanpa sektor keuangan jasa keuangan yang baik, ekonomi nasoinal tidak akan berjalan baik dan berkelanjutan," tambah Jokowi.
Menurut Jokowi, sektor jasa keuangan tidak bisa kuat tanpa didukung oleh sektor riil. Selain itu, kata Jokowi, tanpa pengawasan yang ketat di dunia investasi Indoensia akan muncul skema kongsi, investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Ini 8 Entitas Investasi Bodong yang Dihentikan SWI