OJK Instruksikan Bank Perkuat Pencadangan

Dityasa Hanin Forddanta, CNBC Indonesia
Kamis, 20/01/2022 10:07 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso Saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan instruksi khusus untuk industri perbankan agar segera memperkuat pencadangan.

"Kami sudah meminta sektor jasa keuangan bank untuk membentuk pencadangan. Pencadangan terakhir [naik] 14,85% atau Rp 103 triliun. Ini akan kami minta lebih cepat lagi untuk cadangan," terang Wimboh dalam pidato sambutan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (20/1/2022).

Instruksi itu diberikan untuk mengantisipasi dampak terburuk pandemi Covid-19 meski sejauh ini kondisi perbankan nasional masih dalam level sehat.


Sepanjang 2021, kredit perbankan masih tumbuh 5,12%. Namun, kucuran kredit sekitar Rp 693,6 triliun masih di bawah level tertinggi 2020 yang mencapai Rp 830 triiun.

Meski begitu, kredit macet atau non-performing loan (NPL) justru turun menjadi 3% pada 2021 dari sebelumnya 3,06% pada 2020. "Level ini masih terkendali," tandas Wimboh.

Permodalan bank juga masih cukup kuat menurut Wimbih. "Permodalan perbankan cukup kuat di atas treshold 25,67%," pungkasnya.


(dhf/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bankir Putar Otak Genjot Kredit Saat Daya Beli & Ekonomi Lesu