Waduh! BYAN Kehilangan Pendapatan Rp 3,7 T Pada Januari 2022

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Selasa, 18/01/2022 10:21 WIB
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan penambang batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) kehilangan pendapatan hingga US$ 260 juta atau kisaran Rp 3,71 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/US$) sepanjang Januari 2022. Ini disebabkan karena kebijakan pelarangan ekspor batu bara oleh pemerintah sepanjang bulan ini.

Direktur Utama Bayan Resources Low Tuck Kwong mengatakan hilangnya pendapatan ini karena anak usaha perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman baru bara sesuai dengan kontraknya.

"Perseroan dan anak-anak usahanya tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman batu baranya sesuai dengan kontrak dan Perseroan dan anak-anak usahanya mengalami kehilangan pendapatan di bulan Januari 2022 kurang lebih sebesar US$ 260 juta," tulis dia dalam keterbukaan informasinya, dikutip Selasa (18/1/2022).


Selain kehilangan pendapatan, perusahaan juga harus melakukan negosiasi ulang dengan pelanggannya untuk penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tertunda tersebut.

Perseroan dan anak-anak usahanya ini telah menyampaikan keadaan kahar tak bisa mengirimkan batu bara kepada para pelanggannya ini pada 13 Januari 2021 lalu.

Anak-anak perusahaan Bayan tersebut antara lain PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa langkah ini harus diambil dan bersifat sementara guna menjaga keamanan dan stabilitas kelistrikan dan perekonomian nasional.

Kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik pada akhir Desember 2021 dan Januari 2022 ini mengancam pasokan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), maupun non Jamali.

Hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.

Namun demikian, kebijakan ini sudah direlaksasi kembali. Saat ini ekspor akan diizinkan bagi perusahaan batu bara yang sudah memenuhi kewajiban pemenuhan pasokan di dalam negeri.

Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Luhut terkait larangan ekspor batu bara dan pemenuhan batu bara PLN, Rabu (12/1/2022) pekan lalu.


(mon/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Batu Bara Lesu, Industri Didorong Tetap Efisien & Adaptif