Disidik Kejagung, Ini Tiga Strategi Bos Garuda Cegah Korupsi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Selasa, 18/01/2022 11:35 WIB
Foto: Buka-bukaan Bos Garuda Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen emiten maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di bawah kepemimpinan Irfan Setiaputra menyiapkan tiga strategi utama agar kasus korupsi Garuda tidak kembali terulang di masa yang akan datang.

Hal ini sebagai respons manajemen atas penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung RI, atas laporan dari Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Ini bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk bersih-bersih, ini terindikasi adanya kotoran, sehingga harus dibersihkan," kata Irfan, kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/1/2022).


Irfan menyatakan, manajemen Garuda saat ini akan mendukung apapun yang diperlukan oleh Kejagung dalam proses penyelidikan tersebut.

"Kami memastikan ini menjadi pelajaran bersama kita untuk ke depannya. Kami ingin memastikan bahwa kotoran-kotoran itu tidak muncul di kemudian hari di Garuda," kata Irfan.

Untuk itu, manajemen sudah menyiapkan tiga upaya. Pertama, memastikan perusahaan mempunyai rencana bisnis ke depan yang menguntungkan.

Antara lain dengan mengoptimalkan pendapatan dari rute eksisting yang ramai dan menghentikan rute-rute yang tidak menguntungkan bagi perusahaan.

Kedua, kata Irfan, menekan biaya serendah dan seefisien mungkin yang disesuaikan dengan harga pasar, salah satunya adalah penyewaan pesawat. Saat ini, kata dia, proses PKPU dengan lessor terus berjalan.

Ketiga, adalah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan menghindari celah terjadinya korupsi di Garuda.

"Saya, manajemen, komisaris, akan setranspraran mungkin terhadap seluruh proses bisnis di Garuda, terhadap inisiatif yang bisa kita lakukan dan kejadian tertentu," urainya.

Sebelumnya, manajemen emiten maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara perihal adanya penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung RI.

Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.

"Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat," ujarnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengadaan itu melibatkan jenis pesawat ATR 72-600.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penyewaan pesawat di perseroan terindikasi korupsi berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2022).

"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," lanjutnya.


(sys/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Yang Bisa Dilirik Saat Perang & Suku Bunga Ditahan