Dapen Pertamina Punya Saham di SUGI, Asosiasi: Nanti Dicek

Vega Aulia Pradipta & dhf, CNBC Indonesia
Jumat, 14/01/2022 19:24 WIB
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) enggan mengomentari lebih jauh perihal salah satu anggotanya, yakni Dapen Pertamina, yang diketahui masih memiliki saham di perusahaan migas PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang sudah ditinggal oleh para direksi dan komisarisnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan pihaknya akan mengecek lagi detailnya terkait hal itu.

"Iya (Dapen Pertamina punya saham di SUGI), dulu saya tahu tapi detailnya nanti saya cek lagi," ujarnya ketika dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (14/1/2022).


Bambang pun enggan berkomentar banyak terkait keterlibatan Dapen Pertamina di perusahaan tersebut.

Data Susunan Pemegang Saham SUGI berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 31 Juli 2019 menyebut bahwa Dana Pensiun Pertamina diketahui memiliki 8,05% saham SUGI.

Sementara sisanya dimiliki oleh Golden Hill Energy Fund 11,52%, Interventures Capital Pte Ltd 7,71%, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd 6,49%, dan masyarakat 66,23%. Total saham SUGI 24,81 miliar saham, di mana publik memegang 16,43 miliar saham.

Seperti diketahui, jajaran direksi dan komisaris emiten migas Sugih Energy kompak mengundurkan diri karena alasan yang ironis. Kemudian mengenai pengurusan Sugih Energy selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pemegang saham pengendali.

Dalam suratnya kepada BEI, pengunduran diri berjamaah itu dilakukan lantaran direksi telah berupaya dengan segala cara agar bisa melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Namun, perusahaan tidak lagi memiliki uang sedikit pun untuk menghelat kegiatan ini.

Jajaran direksi sejatinya sudah menghubungi para pemegang saham. Akan tetapi, tidak ada pemegang saham yang mau menaruh dana di perusahaan untuk penyelenggaraan RUPST.

SUGI juga menyebutkan bahwa jajaran direksi dan komisaris tidak dapat bekerja karena tidak memiliki kantor yang telah disegel oleh pihak pengelola gedung akibat sewa yang tidak dibayarkan.

Perseroan beralamat di Menara Anugrah Lantai 10, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 8.6-8.7, Kantor Taman E33, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950.

Manajemen juga menyebutkan bahwa perusahaan tidak memiliki karyawan lagi karena perusahaan tidak memiliki uang untuk membayar gaji karyawan sejak awal 2019. Program kerja pun tidak bisa dilaksanakan.

"Presiden Direktur perseroan adalah warga negara asing, serta belum memiliki KITAS dan izin kerja, sehingga sampai dengan saat ini dia tidak bisa bekerja."

SUGI juga menyebutkan bahwa perusahaan tidak pernah melaporkan masalah keuangan perusahaan dan tidak mampu membuat laporan keuangan kepada OJK dan BEI sejak 2018. Di sisi lain, direksi dan komisaris juga tidak menerima honor sejak RUPSLB pada Oktober 2019.


(vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi