Pandemi, BTPN Hentikan Penerbitan Obligasi Rp 4 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menghentikan rencana penerbitan obligasi senilai Rp 4 triliun.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen emiten bersandi BTPN ini, perseroan menghentikan rencana penerbitan obligasi tersebut karena saat ini dinilai bukan waktu yang tepat untuk menerbitkan obligasi karena situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi jadwal ketersediaan dana atau likuiditas.
Sejatinya, perusahaan menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 5 triliun melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank BTPN Tbk.
"Realisasi dana yang dihimpun dalam Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp 1 triliun. PUB Obligasi Berkelanjutan IV yang tidak diterbitkan sebesar Rp 4 triliun," ungkap Direksi BTPN, dikutip Kamis (13/1/2022).
Manajemen menambahkan, keputusan menghentikan PUB IV ini juga sejalan dengan adanya surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 20/SEOJK.04/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Sebagai informasi saja, berdasarkan laporan keuangan BTPN sampai dengan periode 30 September 2021, perseroan tercatat membukukan laba bersih Rp 2,05 triliun.
Sementara itu, perseroan menyalurkan kredit sebesar Rp 137,66 triliun per September 2021, naik 7% secara tahunan.
Total aset BTPN tercatat sebesar Rp 183,02 triliun dengan liabilitas Rp 147,73 triliun dan ekuitas Rp 33,29 triliun.
(sys/vap)