
Turunkan Beban Utang, PSDN Jual Aset di Makassar Rp 39,5 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten industri pengolahan kopi dan karet, PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN), melalui anak usahanya, PT Aneka Bumi Kencana (ABK), berencana melakukan penjualan aset tanah seluas 26.209 meter persegi.
Tak hanya menjual aset tanah, ABK juga akan menjual bangunan dan mesin-mesin pengolahan coklat yang terpasang di atas bangunan tersebut.
"Nilai rencana transaksi adalah sebesar-besarnya Rp 39,49 miliar yang mana nilai transaksi ini lebih besar dari 50% atau sebesar 52,92% dari ekuitas perseroan," ungkap PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu (12/1/2022).
Manajemen menambahkan, penjualan aset itu akan mengurangi beban utang bank, sehingga kewajiban cicilan pokok dan bunga perseroan menjadi lebih ringan dan meningkatkan ekuitas perusahaan.
Objek aset yang akan dijual itu berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami No.28, Kelurahan Bira, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebagai informasi, ABK adalah entitas anak perseroan yang fokus kegiatan usahanya di bidang perdagangan dan pengolahan biji coklat. PT Prasidha Aneka Niaga tercatat memiliki kepemilikan 99,99% saham ABK.
Adapun, pihak pembeli aset tanah dan bangunan ABK adalah PT Gatra Bintang Lestari, perusahaan yang berdomisili di Surabaya. Sedangkan, Robert Tantowi bertindak sebagai pembeli mesin-mesin yang sebelumnya dimiliki ABK.
Untuk memuluskan rencana transaksi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 17 Februari 2022 yang akan dilaksanakan di Jakarta.
(sys/vap)
[Gambas:Video CNBC]
