Erick Duga Ada Korupsi Sewa Pesawat Selain ATR di Garuda
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan kalau langkah terbarunya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 kepada Kejaksaan Agung jangan dilihat dari sisi penegakan hukum semata. Penekanan itu disampaikan Erick dalam keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
"Ini bukan sekadar penangkapan atau misalnya menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang kita dorong transformasi bersih-bersh BUMN," ujarnya.
Menurut Erick, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kalau dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 sedang diselidiki. Apakah memungkinkan ada korupsi dari penyewaan pesawat jenis lain di luar ATR?
"Dimungkinkan karena itu itu kita bagian tadi yang kita mau selesaikan hal ini harus transparansi," kata Erick.
Lebih lanjut, pendiri Mahaka Media ini bilang kalau langkah ini tidak akan mengganggu penyelesaian masalah dengan lessor-lessor Garuda Indonesia.
"Tidak. Karena kita sudah memetakan mana lessor yang memang ada indikasi korupsi, mana ada lessor yang kita sewa kemahalan yang karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan," ujar Erick.
"Nah hal-hal ini yang mungkin kita petakan. Kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapi bersih yang akhirnya membuat penyelesaian Garuda Indonesia tidak menyeluruh," lanjutnya.
(miq/dru)