
Berapa Kerugian Negara Korupsi Sewa Pesawat ATR Garuda?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600. Lantas, berapa potensi kerugian negara dari kasus tersebut?
"Kalau dugaan nanti. Kan itu masih dugaan. Lebih baik nanti dari pihak kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya confirmed," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2022).
Menurut dia, Kementerian BUMN dan Kejagung melakukan sinkronisasi data dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
"Ini kita harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda ini banyak juga hal-hal lain yang kita akan dorong ke Kejagung untuk kasus-kasus di BUMN. Agar tadi ini merupakan program yang menyeluruh, tidak hanya satu-satu isu diambil," kata Erick.
"Tapi program menyeluruh yang dilakukan oleh Kejagung bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan dan penegakan hukum. Dan saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan, dan inilah tujuan utama kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, data-data yang diserahkan juga melibatkan institusi lainnya, dalam hal ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Burhanuddin mengatakan, koordinasi erat antara Kejagung dan Kementerian BUMN terus dijaga. Setelah penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya dan Asabri, sekarang permasalahan terkait Garuda Indonesia.
"Yang tadi kita bicarakan soal restrukturisasi Garuda. Kedua, laporan terkait ATR 72-600," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu, dia memastikan Kejagung mendukung penuh langkah Kementerian BUMN Kami dalam rangka 'bersih-bersih' terhadap BUMN.
"BUMN yang bersih akan lebih baik tentunya di bawah kepemimpinan pak menteri. Kejagung akan support terus," ujar Burhanuddin.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 dilakukan di era kepemimpinan direktur utama dengan inisial AS.
"Ini (penyewaan pesawat) ATR ini zaman AS... (yang bersangkutan) masih ada dalam tahanan juga," kata Burhanuddin.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng.. Erick Laporkan Dugaan Korupsi Sewa Pesawat ATR Garuda
