Setelah Jiwasraya & Asabri, Erick 'Bongkar' Korupsi Garuda!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 11/01/2022 13:02 WIB
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (Dokumentasi Kementerian BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melanjutkan aksi 'bersih-bersih' di tubuh perusahaan pelat merah. Setelah dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), giliran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang jadi sasaran Erick.

Terbaru, Erick melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600. Laporan itu disampaikannya langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Menurut Erick, penyewaan pesawat di perseroan terindikasi korupsi berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick dalam keterangan pers.

"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," lanjutnya.



Burhanuddin mengatakan, koordinasi erat antara Kejagung dan Kementerian BUMN terus dijaga. Setelah penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya dan Asabri, sekarang permasalahan terkait Garuda Indonesia.

"Yang tadi kita bicarakan soal restrukturisasi Garuda. Kedua, laporan terkait ATR 72-600," kata Burhanuddin.

Dalam kesempatan itu, dia memastikan Kejagung mendukung penuh langkah Kementerian BUMN Kami dalam rangka 'bersih-bersih' terhadap BUMN.

"BUMN yang bersih akan lebih baik tentunya di bawah kepemimpinan pak menteri. Kejagung akan support terus," ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 dilakukan di era kepemimpinan direktur utama dengan inisial AS.

"Ini (penyewaan pesawat) ATR ini zaman AS... (yang bersangkutan) masih ada dalam tahanan juga," kata Burhanuddin.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo