Ancol Ngutang ke Bank DKI Rp 905 Miliar, Buat Apa Saja?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 January 2022 10:10
Ancol Membludak saat Hari ke Dua Lebaran (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Foto: Ancol Membludak saat Hari ke Dua Lebaran (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan usaha milik Pemerintah DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melakukan pinjaman ke Bank DKI senilai Rp 905 miliar. Pinjaman ini akan digunakan perusahaan untuk modal kerja perusahaan dan melakukan pembiayaan kembali (refinancing) utangnya yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, PJAA baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kredit dengan bank yang terafiliasi dengannya ini.

Secara rinci, dana tersebut senilai Rp 398 miliar dalam bentuk kredit modal kerja (KMK) yang akan digunakan untuk modal kerja. Perjanjian ini dilakukan pada 16 September 2021 dan memiliki tenor satu tahun.

Lalu pinjaman lainnya senilai Rp 516 miliar dalam bentuk kredit investasi yang akan digunakan untuk refinancing obligasi dengan nilai yang sama yang akan jatih tempo ada Februari 2022 nanti. Perjanjian ini ditandatangani pada 20 Desember 2021 dan memiliki tenor sembilan tahun.

Beberapa waktu lalu perusahaan juga telah ditunjuk sebagai penyedia lahan untuk kegiatan Formula E. Sedangkan penyelenggaraan kegiatan tersebut dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo

Terdapat beberapa pertimbangan pemilihan aset perusahaan dipilih menjadi tempat penyelenggaran even tersebut lantaran memiliki venue yang ikonik khas Jakarta dan sesuai dengan standar yang ditetakan oleh Formula E Operations (FEO) dan Federasi Automobil Internasional (FIA) serta tidak mengganggu fasilitas umum.

"Perseroan akan mendapatkan pendapatan atas nilai sewa lahan dari PT Jakarta Propertindo atas kegiatan Formula E," tulis keterbukaan tersebut, dikutip Senin (3/1/2022).

Saat ini kedua perusahaan masih belum menentukan bentuk kerja sama yang akan dilakukan, mengingat perjanjiannya masih dalam tahap penyusunan.

PEnghitungan nilai sewa lahannya ini nantinya akan dilakuakn oleh KJPP independen agar sesuai dengan harga. sewa yang layak dan wajar atas lahan yang digunakan.


(mon/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Telkomsel Kolaborasi dengan Ancol Perkuat Wisata Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular