Terjerat Mega Skandal & Potensi Delisting, Ini Jawaban POOL

Feri Sandria, CNBC Indonesia
31 December 2021 15:25
Pool Advista Finance
Foto: dok. Pool Advista Finance

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah lebih dari 18 bulan menjalani suspensi, PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), artinya tersisa kurang dari 6 bulan lagi bagi BEI untuk dapat melakukan penghapusan (delisting) saham POOL dari lantai bursa. Tepatnya pada 10 Juni 2022 BEI dapat mencoret POOL dari semua papan perdagangan.

Menanggapi pengumuman dari otoritas bursa yang terbit tanggal 10 Desember lalu, pada hari Jumat (31/12/2021), Direktur Utama POOL Marhaendra menegaskan bahwa Perseroan telah melakukan rencana dan progres perbaikan kondisi yang menyebabkan suspensi saham secara berkala.

Dalam keterangan yang terbit di laman keterbukaan informasi BEI, ia menyebutkan bahwa "perseroan telah berhasil menjual entitas anak PT Asuransi Jiwa Advista pada bulan Maret 2021."

Selain itu, Marhaendra juga menyebut bahwa perseroan telah membentuk entitas anak baru yaitu PT Pool Konstruksi Terbarukan (PKT) yang sudah beroperasi bulan Mei 2021 dan per 30 September 2021 telah menyumbang pendapatan sebesar Rp13,125 miliar atau setara dengan 52% dari pendapatan operasional Perseroan secara konsolidasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan nilai proyek konstruksi dari pendapatan yang sudah diakui tersebut adalah sebesar Rp 66,5 miliar, di mana pada tahun 2022 Marhaendra menyebutkan bahwa PKT akan memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan operasional Perseroan.

Dalam keterangan sama, Dirut POOL juga menyampaikan bahwa "perseroan akan melakukan restrukturisasi pada entitas anak PT Pool Advista Sekuritas dengan mencari investor baru."

Sebelumnya, berdasarkan surat dari BEI pada 11 November 2021 menyatakan bahwa PT Pool Advista Sekuritas apabila bermaksud kembali menjadi Anggota Bursa Efek, memiliki waktu untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan sistem serta prosedur hingga diperolehnya SPAB kembali paling lambat 16 November 2023.'

Dalam hasil public expose yang disampaikan di laman BEI beberapa hari lalu, terkait bisnis PT Pool Advista Aset Manajemen (PAAM) yang ditetapkan sebagai salah satu dari 13 Manajer Investasi (MI) tersangka kasus Jiwasraya dan Asabri, perusahaan juga menyebutkan bahwa entitas anak saat ini masih mengelola tiga reksa dana yang terkait dengan Jiwasraya dan Asabri.

Namun, pihak manajemen menambahkan bahwa sampai saat perusahaan sudah tidak beroperasi secara komersial, karena tidak ada nasabah lainnya dan hanya mengelola reksa dana yang terkait mega skandal tersebut.

Adapun terkait susunan pemegang saham POOL per 31 Oktober 2021 berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek adalah PT Advista Multi Artha dengan 76.913.964 saham (3,29%) dan Masyarakat dengan 2.264.452.300 saham (96,71%).

Sementara jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan RUPS 3 September 2021 di antaranya Komisaris Utama Bima Aranta, Komisaris Independen Gondo Radityo Gambiro, Direktur Utama Marhaendra, dan Direktur Ferdiansyah Siregar.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dulu Masuk LQ45, Kini Sritex Berisiko Delisting

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular