Saham Emiten Milik Bentjok Bakal Kena Delisting BEI

Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 December 2021 17:10
Benny Tjokosaputro atau akrab disapa Bentjok, salah satu dari 6 terdakwa di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjalani persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Benny Tjokosaputro atau akrab disapa Bentjok, salah satu dari 6 terdakwa di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjalani persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten properti milik Benny Tjokrosaputro(Bentjok), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) bakal segera dihapuskan pencatatan sahamnya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya saham ini telah dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) selama 24 bulan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan BEI, bursa sebelumnya telah memberikan peringatan dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00017/BEI.PP3/12-2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat.

Terdapat dua kategori saham yang akan didelisting, yakni Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Pertimbangan berikutnya adalah saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Desember 2021," tulis bursa, dikutip Jumat (3/12/2021).

Untuk itu bursa meminta kepada investor untuk mencermati manajemen perusahaan, antara lain:

Komisaris

  • Komisaris Utama : Raden Agus Santosa
  • Komisaris : Rony Agung Suseno
  • Komisaris : Monang Situmeang
  • Komisaris Independen : Wiwik Sukarno Ar

Direksi

  • Direktur Utama : Bambang Irianto
  • Direktur : Devi Henita

Namun perlu diketahui bahwa direksi perusahaan Devi Henita telah mengundurkan diri pada 25 Oktober 2021 lalu.

Selanjutnya, pemegang saham perusahaan adalah PT Mandiri Mega Jaya sebesar 20,457%, PT Asabri (Persero) sebesar 9,695%, PT Gasa Perdana Ciptadaya 7,195%, Retail Development Group Limited 5,048%, dan publik 57,606%.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan."

Dalam publikasi laporan keuangannya untuk periode September 2021, perusahaan mencatatkan laba tahun berjalan senilai Rp 3,34 miliar. Anjlok 82,78% secara tahunan (year on year/YoY) dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 19,45 miliar.

Sedangkan pendapatan perusahaan turun menjadi Rp 41,33 miliar atau tumbuh negatif 13,72% YoY dari Rp 47,91 miliar di akhir kuartal ketiga 2020.

Beban keuangan perusahaan membenhkan menjadi Rp 2,33 miliar dari sebelumnya senilai Rp 37,30 juta.

Nilai kas dan setara kas perusahaan juga turun tajam menjadi Rp 5,78 miliar dari posisi akhir Desember 2020 yang senilai Rp 12,69 miliar.


(mon/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gurita Bisnis Benny Tjokro Sebelum Aset Rp2,4 T Disita Negara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular